Area Identitas
Kode referensi
Judul
Tanggal
- 2005 - 2029 (Akumulasi)
Level Deskripsi
Ukuran dan Media
5 Lembar
Area Konteks
Nama Pencipta
Sejarah Administratif
Kantor Perpustakaan dan Arsip berdiri pada tahun 2009 berdasarkan Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 40 Tahun 2009, tentang Rincian Tugas Pokok Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Solok Selatan, yang salah satu tugas pokoknya adalah melaksanakan kewenangan daerah di bidang Perpustakaan dan Kearsipan.
Kemudian pada tahun 2017 terjadi perubahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah No. 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kantor Perpustakaan dan Arsip berubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Solok Selatan dengan tugas pokoknya melaksanakan kebijakan daerah di bidang Perpustakaan dan Kearsipan.
Dalam melaksanakan tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Solok Selatan mempunyai Fungsi :
a. Merumuskan kebijakan teknis dibidang kearsipan dan perpustakaan.
b. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang kearsipan dan perpustakaan.